Salam sejahtera kami sampaikan semoga Bapak/Ibu selalu dalam keadaan sehat walafiat. Merujuk Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan merujuk surat Ketua Umum DPP-PPNI No. 0624/DPP.PPNI/Ins/K.S/VI/2021 tentang Instruksi bagi perawat yang bekerja di institusi pendidikan. Sehubungan dengan angka kesakitan COVID 19 semakin meningkat dan menyikapi kedua Instruksi di atas, bersama ini Pengurus Pusat AIPViKI menghimbau kepada seluruh Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan yang menjadi anggota AIPViKI untuk dapat :

  1. Terlibat aktif dalam memobilisasi mahasiswa yang telah lulus Uji Kompetensi dan Mahasiswa tingkat akhir untuk menjadi relawan membantu sentra pelayanan vaksin
  2. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota/Kab dan LLDikti, terkait perizinan orangtua, insentif, dan uraian tugas, khususnya Wilayah Jawa-Bali.
  3. Melakukan rekayasa proses pembelajaran melalui daring agar tetap terpenuhi capaian pembelajaran
  4. Mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi relawan COVID 19 dengan memberikan tambahan pengetahuan tentang perawatan COVID19.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Link Download : SURAT HIMBAUAN PPKM DARURAT

Admin
Author: Admin

Leave a Reply