Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia (AIPViKI) merupakan organisasi yang dibentuk sebagai wadah kegiatan institusi pendidikan vokasi Keperawatan se Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah, TNI/POLRI, Pemda (Pemerintah Daerah) dan swasta yang bertujuan mengayomi, membina dan mengembangkan institusi pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban dalam meningkatkan kualitas pendidikan keperawatan serta bertanggung jawab kepada negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dimana sebelumnya dikenal dengan nama AIPDiKI.

Secara resmi AIPDiKI terbentuk pada 28 April 2011 yang difasilitasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada acara semiloka di Hotel Mercure Jakarta yang dihadiri oleh sebagian besar penyelenggra pendidikan DIII Keperawatan di Indonesia.

Dalam perjalanan waktu 4 (empat) tahun terakhir, AIPDiKI telah mengadakan berbagai kegiatan baik secara mandiri maupun dengan lembaga lain dimana AIPDiKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud melalui projek HPEQ, AIPNI, PPNI dan MTKI.

Kerjasama ini diawali dengan konsolidasi kepengurusan, pemetaan institusi penyelenggara pendidikan DIII Keperawatan, pembahasan standar kompetensi, naskah akademik, standar pendidikan, persiapan uji kompetensi bagi DIII Keperawatan, pengembangan kurikulum DIII Keperawatan di Indonesia.

Lokakarya Nasional yang dilaksanakan di Surakarta, 19–20 April 2012, merupakan pertemuan nasional berikutnya yng menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pemerintah ataupun stakeholder dan pembentukan regional. Melalui regionalisasi sebagai amanat semiloka di Surakarta, Ketua Regional yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia, telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya try out uji kompetensi secara reguler, menjadi panitia uji kompetensi nasional, pengembangan kurikulum DIII keperawatan, terpilih beberapa Dosen DIII Keperawatan sebagai asesor BAN-PT/LAM PTKes.

Sebagai langkah keberlanjutan kegiatan di atas, AIPDiKI melaksanakan penguatan internal melalui kegiatan regionalisasi seperti pengembangan item soal, IBA (Item Bank Administration), pendampingan pengembangan kurikulum, dan melakukan pembentukan subregional pada beberapa regional dengan mempertimbangkan kondisi geografis.

Berjalannya waktu, AIPDiKI berkembang menjadi Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia (AIPViKI) berdasarkan hasil KONAS II di Makasar pada bulan Mei 2015, dengan pertimbangan menyelaraskan dengan UU NO 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, bahwa salah satu jenis pendidikan keperawatan adalah vokasi keperawatan dengan kategori minimal pendidikan diploma tiga (D III) keperawatan. Selanjutnya disusun dan disepakati program kerja disepakati dan diputuskan dalam rapat pengurus pusat pada tanggal 5 Juli 2015.