PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN BATCH V TAHUN 2024

Memperhatikan pengumuman dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang pendaftaran penempatan calon kandidat Pekerja Mingran Indonesia (PMI) Perawat Program G TO G di Jerman V Tahun2024 Nomor: PENG.13/KWS3.DIT2/PP.02.04/II/2024.

Memberitahukan kepada Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Perawat yang berminat bekerja di Jerman dengan informasi sebagai berikut :

  • Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia (perawat) di Jerman dalam kerangka program Triple Win berdasarkan Persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bundesagentur fuer Arbeit (BA) Jerman tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Jerman pada tanggal 16 dan 26 Juli 2021.
  • Permintaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Indonesia Perawat di Jerman melalui skema G to G pada tahun 2024 akan diselenggarakan dalam 2 (dua) periode pendaftaran dengan kebutuhan sebanyak 600 (enam ratus) perawat.

Posisi yang dibutuhkan:

  1. Unit Perawatan Intensif
  2. Perawatan Geriatri/ Panti Asuhan/ Perawatan Lansia (Panti Jompo di Jerman adalah Fasilitasi Rawat Inap, dimana perawat Geriatric berurusan dengan orang tua yang membutuhkan bantuan dengan kondisi kesehatan yang berbeda)
  3. Bangsal Umum
  4. Bangsal Medis dan Bedah
  5. Ruang Operasi
  6. Neurologi, Ortopedi dan bidang terkait
  7. Psikiatri
  8. Bangsal Anak dan Neonatal

Persyaratan dan Pendaftaran selengkapnya dapat di lihat pada link berikut:
https://siskop2mi.bp2mi.go.id/pengumuman/detail/166

WAKTU PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran untuk Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat Program Triple Win skema G to G di Jerman Batch V tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 07 Februari 2024 s.d 30 April 2024 Pukul 23.59 WIB. (Sisko P2MI akan menutup pendaftaran secara otomatis pada tanggal 30 April 2024 pukul 23.59 WIB).

ALUR PROSES PENEMPATAN PROGRAM G TO G DI JERMAN

  1. Pelamar setelah melakukan proses registrasi pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi administrasi melalui proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen penempatan.
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun Sisko P2MI pelamar yang bersangkutan.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melengkapi dokumen hasil pemeriksaan psikologi.
  4. Pengumuman pelaksanaan seleksi interview pelamar oleh BA (Bundesagentur fuer Arbeit Jerman) melalui website https://bp2mi.go.id dan akun Sisko P2MI. Wawancara akan dilakukan dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia (difasilitasi penerjemah).
  5. Pelamar yang lulus seleksi interview akan diumumkan dalam website https://bp2mi.go.id dan diundang dalam program Triple Win untuk mengikuti pelatihan  bahasa Jerman secara intensif hingga lulus level B1. Lokasi  dan metode pengajaran Bahasa Jerman akan disampaikan kemudian.
  6. Matching, sebagai bagian proses pencocokan Kandidat dengan Pemberi Kerja. Kandidat akan mengisi data diri pada Triple Win Database yang dapat diakses oleh Pemberi Kerja. Jika Kandidat terpilih, akan di jadwalkan wawancara kerja dengan Pemberi Kerja. Kandidat dapat menerima ataupun menolak tawaran Pemberi Kerja hingga menemukan tawaran yang sesuai.
  7. Setelah Kandidat menerima tawaran kerja dari Pemberi Kerja, Kandidat akan menandatangani Perjanjian Penempatan antara Kandidat  dan BP2MI serta Kontrak Kerja (Perjanjian Kerja) antara Kandidat dan Pemberi Kerja. Sebelum menandatangani Perjanjian Kerja Kandidat akan dijadwalkan info sesi mengenai substansi yang ada dalam Perjanjian Kerja.
  8. Setelah tiba di Jerman dan mulai bekerja, prosedur untuk mendapatkan pengakuan kualifikasi keperawatan harus dimulai. Selain itu, juga memulai pelatihan Bahasa Jerman level B2.
  9. Kandidat dengan kualifikasi Pendidikan D3/D4/S1 akan ditempatkan dalam pekerjaan sebagai Perawat dalam Proses Penyetaraan, sampai telah mendapatkan lisensi profesional dari Jerman.
  10. Jika Pekerja Migran Indonesia belum lulus uji lisensi/penyetaraan yang pertama ada satu kesempatan lagi untuk mengikuti ujian ulang. Proses penyetaraan harus diselesaikan dalam waktu maksimal 3 tahun. Pemberi Kerja akan mengatur proses pembelajaran untuk ujian tersebut.
  11. Jika dalam waktu 3 (tiga) tahun, Pekerja Migran Indonesia tidak mendapatkan Lisensi Profesional Perawat di Jerman maka harus kembali ke Indonesia setelah Kontrak Kerja berakhir dengan biaya ditanggung Pekerja Migran Indonesia (karena telah mendapatkan gaji selama bekerja sebagai Perawat dalam Proses Penyetaraan selama 3 tahun).

MANFAAT PROGRAM G TO G PERAWAT DI JERMAN

  1. Gaji kotor bulanan sebagai perawat dalam proses penyetaraan sebesar minimal €2.300 atau Rp.38.943.600.00. Kemudian setelah Perawat lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan sebesar €2.800 atau Rp.47.409.600.00 (nilai kurs 1 Euro x Rp.16.932.60  per tanggal 6 Februari 2024).
  2. Pajak penghasilan dipotong langsung dengan nilai variatif (sekitar 30%) bagi Pekerja Migran Indonesia dengan status berkeluarga lebih kecil dibandingkan dengan yang single.
  3. Manfaat pajak untuk jaminan sosial (kesehatan, perawatan, jaminan pensiun, pengangguran, kecelakaan kerja).
  4. Pekerja Migran Indonesia yang membayarkan iuran aktif minimal 5 Tahun, berhak mendapat pensiun bulanan setelah berusia 67 tahun di Indonesia/di Jerman.
  5. Terjemahan dokumen pengakuan dan sertifikasi akan dibiayai oleh Pemberi Kerja termasuk pemeriksaan Kesehatan (MCU) dan vaksin MR/MMR 2 dosis.
  6. Pembayaran bonus untuk calon kandidat yang berhasil lulus ujian Bahasa Jerman level A2 dan level B1 pertama (tidak retake/mengulang), masing-masing mendapatkan bonus € 250 (setiap level setara dengan kurs rupiah yang berlaku).
  7. Buku materi pelatihan dan instruktur Bahasa Jerman ditanggung oleh BA Jerman. Untuk akomodasi dan konsumsi selama pelatihan dan uang saku belum disediakan.
  8. Pemberi Kerja akan menanggung biaya visa kerja dan tiket keberangkatan dari Jakarta ke Jerman.
  9. Pemberi Kerja akan membantu perawat dalam menemukan akomodasi yang sesuai di Jerman. Perawat akan menanggung biaya penuh atau sebagian dari penginapan, tergantung Perjanjian Kerja antara Pemberi Kerja dan Pekerja  Migran Indonesia. Pekerja Migran Indonesia yang telah lulus Lisensi Profesi Perawat di Jerman dapat membawa keluarganya (Suami/Istri dan Anak) untuk tinggal di Jerman.
  10. Struktur Biaya Penempatan Program G to G Perawat di Jerman sesuai Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 833 Tahun 2022 dapat dilihat pada Lampiran VIII pengumuman ini.

INFORMASI DAN PERTANYAAN
Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan seleksi G to G Perawat di Jerman Batch V tahun 2024 dapat melalui email: kawasan3.pp.ertim@bp2mi.go.id

Selengkapnya dapat di lihat pada link berikut: https://bp2mi.go.id/gtog-detail/jerman/pengumuman-pendaftaran-penempatan-calon-kandidat-pekerja-migran-indonesia-pmi-perawat-program-g-to-g-di-jerman-batch-v-tahun-2024

Admin
Author: Admin